Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,3 triliun. Penetapan dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/9/2025) setelah pemeriksaan ketiganya. Usai ditetapkan tersangka, Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Kronologi Kasus Chromebook

Kasus Chromebook

Kasus bermula dari program digitalisasi pendidikan 2019–2022 yang melibatkan pengadaan 1,2 juta unit Chromebook. Penyidik Kejagung menduga terjadi pengaturan spesifikasi yang memaksa penggunaan Chrome OS, meski hasil uji coba pada 2019 menunjukkan perangkat itu kurang efektif untuk pembelajaran.

Kerugian negara sementara ditaksir mencapai Rp 1,98 triliun, namun perhitungan resmi masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sebelumnya, empat orang telah menjadi tersangka, yakni Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD), Mulyatsyah (mantan Direktur SMP), staf khusus Nadiem Jurist Tan, serta konsultan teknologi Ibrahim Arief. Dengan penetapan Nadiem, jumlah tersangka kini menjadi lima orang.

Bantahan Nadiem Makarim

Meski resmi jadi tersangka, Nadiem membantah tuduhan korupsi. Mengenakan rompi tahanan warna pink, ia menyatakan sumpah di hadapan publik.

“Saya tidak melakukan apapun. Tuhan akan melindungi dan kebenaran akan keluar,” ujar Nadiem dari balik kaca mobil tahanan.

Ia menegaskan bahwa integritas dan kejujuran tetap menjadi prinsip hidupnya.

Jejak Karier dan Harta Kekayaan

Sebelum masuk kabinet Jokowi-Ma’ruf pada 2019, Nadiem dikenal sebagai pendiri Gojek. Ia pernah melaporkan harta Rp 1,23 triliun saat pertama menjabat menteri. Kekayaannya sempat melonjak menjadi Rp 4,87 triliun pada 2022 berkat IPO GOTO. Namun, dalam LHKPN terakhir 31 Oktober 2024, hartanya tercatat turun drastis menjadi Rp 600,64 miliar.

Selain kasus Chromebook, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga masih menyelidiki dugaan penyimpangan proyek Google Cloud di Kemendikbudristek. Proses hukum itu berjalan terpisah dari penyidikan Kejagung.

Penutup

Kasus dugaan nadiem makarim korupsi pengadaan Chromebook ini menambah panjang daftar perkara besar yang ditangani Kejagung. Publik kini menanti perkembangan sidang dan kebenaran di balik tuduhan tersebut. Ikuti berita lengkapnya di kontenhakim.blog.