Menkeu Sidak Bea Cukai, Temukan Harga Barang Janggal
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak, Selasa (11/11/2025). Dalam kunjungan itu, Purbaya menemukan praktik underinvoicing atau pelaporan nilai barang impor yang jauh lebih rendah dari harga aslinya.
Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok resminya @purbayayudhis, Purbaya memperlihatkan sebuah mesin canggih yang dilaporkan hanya senilai US$7 atau sekitar Rp117 ribu. Padahal, menurut pengecekan cepat di marketplace, harga barang tersebut mencapai Rp40–50 juta.
“Harganya Rp100 ribu, gila murah banget. Ini Rp50 jutaan di pasar, berarti mereka ambil untung gede ya,” ujar Purbaya dalam sidak yang diunggah pada Rabu (13/11).
Menkeu menilai harga tersebut tidak masuk akal dan meminta Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya untuk melakukan pengecekan ulang terhadap dokumen dan fisik barang impor.
Perkuat Pengawasan dengan Teknologi
Selain memeriksa barang impor, Purbaya juga meninjau pengoperasian container scanner yang baru dua minggu dipasang di pelabuhan Tanjung Perak. Ia mengapresiasi kinerja petugas Bea Cukai, namun menegaskan pentingnya peningkatan fasilitas teknologi agar proses pemeriksaan berjalan lebih transparan dan efisien.
“Saya akan tarik sistem IT ke Jakarta supaya orang pusat bisa memantau langsung apa yang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Purbaya menambahkan bahwa fasilitas laboratorium Bea Cukai di Surabaya sudah memadai, namun ia siap menambah peralatan jika diperlukan. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan memastikan penerimaan negara tidak dirugikan akibat praktik manipulasi nilai barang impor.
Cegah Kerugian Negara dari Praktik Underinvoicing
Praktik underinvoicing diketahui dapat mengurangi pembayaran bea masuk dan pajak impor, sehingga berpotensi menurunkan penerimaan negara secara signifikan. Karena itu, Purbaya menekankan pentingnya pengawasan ketat dan penerapan teknologi berbasis IT di seluruh titik pengawasan Bea Cukai.
Kunjungan kerja ini juga menjadi bagian dari upaya Kementerian Keuangan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi arus logistik nasional.
Langkah tegas Menkeu Purbaya menjadi sinyal kuat bagi pelaku impor agar tidak bermain curang dalam pelaporan nilai barang. Pemerintah berkomitmen memperkuat sistem digital Bea Cukai demi pengawasan yang lebih transparan.
Baca berita ekonomi dan kebijakan fiskal terbaru lainnya hanya di kontenhakim.blog.

